Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Jadwal Retensi Arsip

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo perlu dilakukan Penataan Kearsipan sesuai dengan perkembangan;
  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta tercapainya pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja pada semua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo harus memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonosobo

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Jadwal Retensi Arsip

Ditetapkan Tanggal
18 April 2024

Diundangkan Tanggal
19 April 2024

Berlaku Tanggal
19 April 2024

Sumber
BD.2024/No.4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2019

Download Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar