PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Daerah, maka perlu didukung oleh Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonosobo guna meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kinerja, maka perlu diberikan penghargaan sesuai kriteria yang sudah ditentukan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menerangkan bahwa Aparatur Sipil Negara yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghargaan Daerah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Penghargaan Daerah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2023
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2023
Sumber
BD.2023/No. 50
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Download Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: