PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Pemerintah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional perlu menetapkan Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum;
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025 yang efisien dan efektif, perlu ada standardisasi harga dan biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Pemerintah Tahun Anggaran 2025;