Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBK Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 22 September Tahun 202 bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Tamiang telah menyampaikan rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan telah dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama serta penyempurnaan materi muatan rancangan qanun tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1595/2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021