Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 241 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur bersama Bupati Aceh Timur telah melakukan pembahasan dan menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 16 November 2018 sampai dengan 19 November 2018;
- bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1361/2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Timur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur bersama dengan Bupati Aceh Timur telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019 .
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Presiden 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
- Qanun Kab. Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
– Dalam Qanun ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
1. Pendapatan Rp. 1.968.677.384.269,00 2. Belanja Rp. 1.989.378.069.245,05 Surplus/(Defisit) Rp. (20.700.684.976,05) 3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan Rp. 20.700.684.976,05 b. Pengeluaran Rp. 0,00 Pembiayaan Netto Rp. 0,00 SiLPA Tahun Berkenaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2018
Berlaku Tanggal
20 Desember 2018
Sumber
LEMBARAN KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2018 NOMOR 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (115.57 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.