Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Nagari
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan jalan, fasilitas umum dan bangunan gedung mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan dibidang ekonomi, sosial, dan budaya, serta lingkungan hidup sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terkait dengan penamaan jalan, fasilitas umum, nomor bangunan gedung maka diperlukan pengaturan mengenai pemberian nama jalan, fasilitas umum, dan bangunan gedung
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
3. Sistematika Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum 3. Pemberian Nomor Bangunan Gedung 4. Tata Cara Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum 5. Tata Cara Pemberian Nomor Bangunan Gedung 6. Papan Nama Jalan dan Fasilitas Umum 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Pembiayaan 9. Larangan 10. Ketentuan Penyidikan 11. Ketentuan Pidana 12. Ketentuan Peralihan 13. Ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.