Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Nagari

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Nagari

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,
  7. PermendesPDTT Nomor 2 Tahun 2015,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018

3. Sistematika Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Tugas, Fungsi, dan Wewenang Bamus Nagari 3. Hak, Kewajiban, dan Larangan 4. Keanggotaan Bamus Nagari 5. Kelembagaan Bamus Nagari 6. Peraturan Tata Tertib Bamus Nagari 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Ketentuan Peralihan 9. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Agam

Nomor
5 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Badan Permusyawaratan Nagari

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2019

Berlaku Tanggal
24 Juli 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (17.8 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar