Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/ 2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum Perda tersebut adalah Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012
  6. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.

Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Asas, Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. KTR;
V. KTKM;
VI. Larangan;
VII. Peran Serta Masyarakat;
VIII. Satuan Tugas Penegak KTR;
IX. Pembinaan dan Pengawasanl;
X. Sanksi Administratif;
XI. Ketentuan Penyidikan;
XII. Ketentuan Pidana;
XIII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2019

Berlaku Tanggal
10 Juli 2019

Sumber
LD.2019/NO.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (138.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar