Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/ 2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum Perda tersebut adalah Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012
- Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Asas, Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. KTR;
V. KTKM;
VI. Larangan;
VII. Peran Serta Masyarakat;
VIII. Satuan Tugas Penegak KTR;
IX. Pembinaan dan Pengawasanl;
X. Sanksi Administratif;
XI. Ketentuan Penyidikan;
XII. Ketentuan Pidana;
XIII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.