Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Pengangkatan Perangkat Desa;
III. Pemberhentian Perangkat Desa;
IV. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa;
V. Unsur Staf Perangkat Desa;
VI. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa;
VII. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa;
VIII. Kesejahteraan Perangkat Desa;
IX. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.