Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka salah satu kewenangan daerah kabupaten/Kota yang telah dicabut yakni urusan Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Minyak dan Gas Bumi perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Minyak dan Gas Bumi
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Minyak dan Gas Bumi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Minyak dan Gas Bumi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.