Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Irigasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan dibatalkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXI/2013 dan diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 tentang Irigasi perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 tentang Irigasi
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Keputusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 tentang Irigasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 tentang Irigasi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.