Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Irigasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan dibatalkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXI/2013 dan diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 tentang Irigasi perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 tentang Irigasi

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Keputusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013

Peraturan Daerah tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 tentang Irigasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor

Nomor
6 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Irigasi

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2016

Berlaku Tanggal
14 Juli 2016

Sumber
LD.2016/No.06

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2013 tentang Irigasi

Download PDF (40.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar