Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Kecamatan Abad Selatan di Kabupaten Alor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa maka perlu ditetapkan Pembentukan Kecamatan Abad Selatan yang disesuaikan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 221 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, maka Pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Abad Selatan di Kabupaten Alor.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Pembentukan Ibu Kota, Batas Wilayah dan Luas Wilayah;
III. Kewenangan;
IV. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.