Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kelurahan merupakan perangkat kecamatan yang perlu diatur organisasi dan tata kerjanya maka berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang NO. 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016

Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Kedudukan;
III. Tugas dan Fungsi;
IV. Organisasi;
V. Tata Kerja;
VI. Pembiayaan;
VII. Pembinaan dan Pengawasan;
VIII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
15 September 2016

Diundangkan Tanggal
16 September 2016

Berlaku Tanggal
16 September 2016

Sumber
LD.2016/No.09

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan

Download PDF (69.22 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar