Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penetapan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Desa yang ada di wilayah Kabupaten Badung;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-4620 Tahun 2015.

1. KETENTUAN UMUM 2. PENETAPAN DESA 3. PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA 4.KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Badung

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penetapan Desa

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2015

Berlaku Tanggal
14 Desember 2015

Sumber
LD.2015/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (71.81 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar