Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi Serta Desa padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Ilalong Kabupaten Balangan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memacu pembangunan di Kabupaten Balangan khususnya pada sektor perdesaan serta adanya aspirasi masyarakat yang berkembang, pemerintah daerah perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah dan dengan memperhatikan pada perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainnya dipandang perlu membentuk Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang Di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan serta untuk memperpendek rentang kendali, memperlancar pelaksanaan tugas di bidang Pemerintahan Desa dan pembangunan guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pemerintah daerah berwenang untuk membentuk desa-desa baru berdasarkan usulan dari warganya dan pemenuhan persyaratan-persyaratan secara Undang-Undang. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 05 Tahun 2007
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2007
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Luas dan Batas Wilayah;
Bagian Pertama:
Luas Wilayah Bagian Kedua:
Batas Desa 4. Kedudukan dan Kewenangan Desa;
Bagian Pertama:
Kedudukan Bagian Kedua:
Kewenangan Desa 5. Pemerintahan Desa;
6. Pembiayaan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup. dan dilengkapi dengan lampiran-lampiran, yaitu:
1. Lampiran I:
Peta Wilayah Desa Dayak Pitap 2. Lampiran II:
Peta Wilayah Desa Halong 3. Lampiran III:
Peta Wilayah Desa Surya Tama 4. Lampiran IV:
Peta Wilayah Desa Uren 5. Lampiran V:
Bagan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
1 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi Serta Desa padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Ilalong Kabupaten Balangan

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2012

Berlaku Tanggal
30 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.32 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar