Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Parkir, yang memuat:
hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Nama, objek dan subjek pajak;
c. Dasar pengenaan pajak;
d. Cara penghitungan pajak dan wilayah pemungutan;
e. Masa Pajak, dan Saat Pajak Terhutang;
f. Pembukuan/pencatatan dan pemeriksaan pembukuan;
g. Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
h. Penetapan pajak;
i. Pemungutan pajak;
j. Insentif pemungutan;
k. Keberatan dan banding;
l. Pembetulan,Pembatalan, Pengurangan ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif;
m. Pengembalian kelebihan pajak;
n. Kedaluwarsa;
o. Ketentuan khusus;
p. Penyidikan;
q. Ketentuan pidana;
r. Ketentuan peralihan;
s. Ketentuan penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.