Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2011 ini adalah:
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Syarat-syarat Dan Tata Cara Pengajuan Izin Usaha Penggilingan Padi, Holler dan Penyosohan Beras;
3. Jangka Waktu Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras;
4. Kewajiban Pemegang Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras;
5. Penyidikan;
6. Ketentuan Pidana;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketenruan Penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.