Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Izin Pembuangan Limbah Cair

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air merupakan sumberdaya alam yang sangat diperlukan dalam kehidupan manusia maupun makhluk hidup lain sehingga perlu dipelihara kelestariannya agar tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya sebab kegiatan/aktivitas manusia yang menghasilkan limbah cair dapat mengakibatkan perubahan kondisi sumber daya air baik secara kuantitatif maupun kualitatif dan limbah cair yang dialirkan diatas atau didalam tanah atau lingsung dibuang ke sungai menempatkan sungai sebagai tempat penampungan akhir pembuangan limbah, harus dijaga agar tidak rnengalami pencemaran dan dapat bermanfaat secara berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Izin Pembuangan Limbah Cair.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Permeneg. LH Nomor 1 Tahun 2010
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Izin Pembuangan Limbah Cair, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Perlindungan Sumber Daya Air;
4. Perizinan;
5. Masa Berlaku Izin;
6. Kewajiban Pemegang Izin;
7. Berakhirnya Izin;
8. Pengelolaan dan Pengendalian;
9. Sanksi Administrasi;
10. Pengawasan;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Izin Pembuangan Limbah Cair

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2012

Berlaku Tanggal
30 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.27 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar