Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2010

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyertaan modal maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2008
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2010
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2009
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2010 sebesar Rp5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah) sehingga total penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah sebesar Rp. 5.800.000.000,- (Lima Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor
7 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2010
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2010
Berlaku Tanggal
21 Desember 2010
Sumber
LD.2010/NO.07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.49 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.