Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Gangguan termasuk jenis Retribusi Perizinan tertentu, yang merupakan kewenangan kabupaten;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pajak Pengeluaran Hasil Bumi, Hasil Laut, Hasil Peternakan dan Hasil Industri tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan dewasa ini sehingga perlu dicabut dan dibentuk Peraturan Daerah yang baru;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Pereaturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Retribusi Izin Gangguan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan

Nomor
11

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
02 November 2009

Diundangkan Tanggal
03 November 2009

Berlaku Tanggal
02 November 2009

Sumber
LD.2009/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar