PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Gangguan termasuk jenis Retribusi Perizinan tertentu, yang merupakan kewenangan kabupaten;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pajak Pengeluaran Hasil Bumi, Hasil Laut, Hasil Peternakan dan Hasil Industri tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan dewasa ini sehingga perlu dicabut dan dibentuk Peraturan Daerah yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Pereaturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Retribusi Izin Gangguan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.