Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Restoran termasuk jenis Pajak Daerah Kabupaten yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Peraturan Daerah Kab. Banggai Kepulauan Nomor 17 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2011

Berlaku Tanggal
09 Maret 2011

Sumber
LD.2011/No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (157.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar