Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan keuangan daerah, dipandang perlu untuk memberikan pedoman dasar tata kelolah keuangan daerah yang taat pada Peraturan Perundangundangan yang berlaku, ekonomis, efisien, efektif transparan dan bertanggungjawab serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
  2. bahwa dalam melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007

Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup Keuangan Daerah, Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Kekuasaan Atas Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan dan Penetapan APBD, Perubahan APBD, Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, Kedudukan Keuangan DPRD, Pelaksanaan APBD, Penatausahaan Keuangan Daerah, Pertanggugjawaban Keuangan Daerah, Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah Dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah Dengan Unit-Unit Usaha, BUMN, Perusahaan Swasta dan Organisasi Masyarakat, Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah dan Lembaga Luar Negeri, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, dan Ganti Rugi, dan Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor
6 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2009
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2009
Sumber
LD.2009/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (169.92 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.