PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014,
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; - Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang dijabarkan dalam beberapa Bab meliputi Ketentuan Umum,
Ruang Lingkup,
Pejabat Pengelola BMD,
Perencanaan Kebutuhan BMD,
Pengadaan,
Penggunaan,
Pemanfaatan,
Pengamanan dan Pemeliharaan,
Penilaian,
Pemindahtanganan,
Pemusnahan,
Penghapusan,
Penatausahaan,
Pengawasan dan Pengendalian,
Pengelolaan BMD Pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
Ganti Rugi dan Sanksi,
Ketentuan Lain-Lain,
Ketentuan Peralihan,
dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan) |
Nomor | 7 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Pengelolaan Barang Milik Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 01 April 2019 |
Tanggal Diundangkan | 02 April 2019 |
Berlaku Tanggal | 02 April 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.