Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya reka secara profesional dan sistematis untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi para pemustaka, d i samping itu, perpustakaan merupakan wahana belajar dalam mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, berirnan dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;
bahwa dalam rangka mewujudkan budaya gemar membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat, perlu didukung dengan keberadaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat, pelestarian kekayaan budaya Kabupaten Banggai Laut dan sebagai pusat sumber informasi;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembanganperpustakaan serta pembudayaan kegemaran membaca di Daerah