Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 2 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menunjang atau memantapkan suatu kebijakan daerah di bidang penerimaan lain-lain milik pemerintah daerah yang transaksi disediakan untuk mengakutansikan penerimaan daerah;
bahwa pendapatan daerah harus dioptimalkan diantaranya berupa lain-lain pendapatan ash daerah yang sah, diperlukan kejelasan obyek yang merupakan jenis dari lain-lain pendapatan sah daerah yang sah yang dikelola secara akuntabel dan bertanggungjawab;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah;