Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 8 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  21. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
  23. Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 32 Tahun 2013
  24. Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 31 Tahun 2014

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan meliputi:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Catatan Atas Laporan Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut

Nomor
8 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
25 September 2015

Diundangkan Tanggal
25 September 2015

Berlaku Tanggal
25 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.8, TLD NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (200.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar