Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel diubah sebagai berikut:
1). Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 4 diubah serta diantara angka 9 dan angka 10 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 9a dan angka 10 di ubah;
2) Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah, dan
3). Pada Ketentuan Pasal 32 ayat (1) diubah.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.