Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga – Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah mengenai Lembaga Teknis Daerah Kabupaten perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga – Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai

Nomor
5

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga – Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2008

Berlaku Tanggal
04 Maret 2008

Sumber
LD.2007/No.9, TLD No. 45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar