PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelayanan jasa tempat khusus parkir di daerh Kabupaten Banggai, Pemerintah Daerah telah sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepadanya telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dibidang retribusi daerah guna kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai maka ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, dimana perlu adanya perubahan tarif retribusi parkir, sehingga terhadap peraturan daerah tersebut perlu dilakukan penyesuaian;
- Ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai
Nomor
6
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2009
Sumber
LD. 2009/No. 8, TLD No. 53
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.