Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih dan/atau air minum kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2011. Dalam rangka menindaklanjuti Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2015 di Sungailiat, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Badan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang Nomor :17/LHP/XVIII.PPG/06/2016 Tanggal 27 Juni 2016, perlu dilakukan penetapan atas penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangka pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka yang telah dilakukan sebelumnya;