Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Sumber Air Baku
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa air merupakan kebutuhan hidup yang mendasar bagi manusia sehingga kondisi air secara kuantitas maupun kualitas, perlu dilindungi agar dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Bangka, maka sumber air baku yang terdapat di Kabupaten Bangka perlu dilindungi dari berbagai kegiatan yang dapat mempengaruhi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sumber air baku, perlindungan terhadap sumber air baku di Kabupaten Bangka dilakukan karena adanya kecenderungan semakin menurunnya daya dukung lingkungan dan semakin meningkatnya kerusakan dan/atau pencemaran di daerah resapan air akibat kegiatan manusia.