Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus di Kabupaten Bangka
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa ruas jalan umum mempunyai kemampuan tertentu dan terbatas dari segi daya dukung/kemampuan struktur maupun menampung lalu lintas harian rata-rata, sehingga perlu dilakukan langkah antisipatif untuk memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar ruas jalan umum;
bahwa kegiatan pengangkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan di Kabupaten Bangka dapat menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas jalan apabila melebihi jumlah berat yang diperbolehkan, sehingga diperlukan pengendalian lalu lintas angkutan yang melewati jalan umum;
bahwa demi ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan keamanan lalu lintas masyarakat umum dan dalam rangka usaha pemeliharaan jatan umum dan pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus di Kabupaten Bangka, perlu melakukan pengaturan mengenai penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan;