Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan urusan perikanan tangkap dalam penerbitan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dipandang perlu mencabut ketentuan mengenai Retribusi Izin Gangguan