Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penerbitan Dokumen Kependudukan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka
Nomor
4 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Retribusi Penerbitan Dokumen Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2009
Berlaku Tanggal
Sumber
LD No.4 Seri B 2009
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 09 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.