Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD maka perlu diatur hak keuangan dan administratif Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka;
Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
28 Juli 2017
Berlaku Tanggal
28 Juli 2017
Sumber
LD No.3 SERI D 2017, TLD No.2 / NOREG : 2.4/2017
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: