Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Bangka Tengah Prima Menjadi BUMD Perseroan Terbatas (PT) Bangka Tengah Prima

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
11 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Bangka Tengah Prima Menjadi BUMD Perseroan Terbatas (PT) Bangka Tengah Prima
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011
Berlaku Tanggal
14 Februari 2011
Sumber
LD No.131. 2011

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH BANGKA TENGAH PRIMA

Download PDF (98.91 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.