Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
13 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011
Berlaku Tanggal
14 Februari 2011
Sumber
LD No.133. 2011
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2008 tentang PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.