Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 17 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Catatan Sipil dan Dokumen Kependudukan Lainnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Jenis

Nomor
17 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Retribusi Penggatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Catatan Sipil dan Dokumen Kependudukan Lainnya

Ditetapkan Tanggal
12 September 2009

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2009

Berlaku Tanggal
10 Desember 2009

Sumber
LD No.109. 2009

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Download PDF (95.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar