PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bangka Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka mengoptimalkan peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Titra Bangka Tengah serta untuk meningkatkan perancakupan pelayanan air minum kepada masyarakat, perlu adanya sarana dan prasarana air minum yang didukung dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006
- Peraturan Daerah BATENG Nomor 4 Tahun 2006
- Peraturan Daerah BATENG Nomor 11 Tahun 2006
- Peraturan Daerah BATENG Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum;
asas, maksud, dan tujuan pelaksanaan penyertaan modal daerah;
penambahan penyertaan modal daerah;
pembagian keuntungan (laba);
pengawasan;
tata cara pencairan, dan
ketentuan sanksi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bangkatengahkab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.