Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tengah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
4 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tengah
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011
Berlaku Tanggal
14 Februari 2011
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.