Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2009 Nomor 107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2014 Nomor 199), yang diubah yaitu:
Ketentuan Pasal 1 diubah;
Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
Ketentuan ayat (5), ayat (7) dan ayat (9) Pasal 17 diubah;
Ketentuan Bab V ditambahkan 2 (dua) bagian yakni Bagian Kesebelas dan Bagian Keduabelas serta diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 2 Pasal yakni Pasal 33A dan Pasal 33B, dan
Ketentuan Bab IX ditambahkan 2 (dua) bagian yakni Bagian Kesatu dan Bagian Kedua serta diantara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 72A;
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bangkatengahkab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.