Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Jenis

Nomor
7 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan

Ditetapkan Tanggal
17 April 2007

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2007

Berlaku Tanggal
09 Mei 2007

Sumber
LD No.45. 2007

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI BANGKA TENGAH KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI BIDANG PERIZINAN

Download PDF (155.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar