PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Apbd Ta 2016
ABSTRAK
- a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja , keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelurr.. nya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tah un Anggaran 2016,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. - 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun Daerah-daerah Kabupaten dalam 1950 tentang Pembentukan Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indcnesia Tahun 1950 Ncmor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730),
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotis:ne (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400),
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistr-m Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah un 2004 Nomor 104, Tarnbahar: Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421),
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten anz Per irnbanz.m Keuangan antara Pemerinlah Pusat dan Pemerintah Daerah,
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Dacruh dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan – Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712),
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502). sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 20111 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik l ndone sia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575),
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Informasi keuangan Daerah (Lembaran Negara Rcpuhlik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lernbaran Negara republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Republik Indonesia Nomor 5155),
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara ten tang Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4578),
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ten tang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik fndonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indnesia Nomor 4585),
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tenlang Per lo mn n Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200:,
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593),
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614),
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang La por an Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi: Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693),
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 lcnlang Ban tu.in Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972),
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165),
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219),
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272): 25. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tcntarig Pengadaan Sarang/Jasa Pemerinlah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015,
26. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nas1011al Pada Fasilitas Kesehtan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81),
27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembanrn Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199),
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 teru aru,
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Scbagaimana tel ah diubah terakhir dengan Pcraturan Menteri Dalam negeri 21 Tahun 2011,
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tah un 2011 1cnLrng Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bers umber dari Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541),
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425),
31. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertarna Milik Pemerintah Daerah (berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No 59),
32. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016,
33. Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 No 2036),
34. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 15 Tah un 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2007 Nomor 9 /E) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2014 Nomor 2/E),
35. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008 Nomor 3/D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dacrah Kabu paten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2012 (Lem ba ra n Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2012 Nomor 4/D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 081),
36. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 20Ut ¢ tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupatcn Barigkalan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008 Nomor 1/E),
37. Peraturan Daerah Ka bu paten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2010 Nomor 1/B),
38. Peraturan Daerah Ka bu paten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2010 Nomor 1/C),
39. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2010 Norn or 2 / C),
40. Peraturan Daerah Ka bu paten Bangkalan Norn or 1 1 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizina n Tertcntu (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Ta hun 2010 Norn or 3 IC),
41. Peraturan Dae rah Ka bu paten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2005 -2025,
42. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Poliik (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2011 Nomor 7 /E),
43. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daer ah Tahun 2013-2018 (Lem baran Dae rah Kabupatcn Banp kalan Tahun 2013 Nomor 1/E),
44. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 201 J ten tang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Ke pa la Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 (Lcmoarun Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2013 Nomor 5/E): 45. Peraturan Daerah Kabupatcn Bangkalan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Medal Daerah Kcpada Bada n Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Swasta, dan Ke lorripok Usaha Masyarakat (Lembaran Daerah Ka bu paten Bangkalan Tahun 2013 Nomor 6/E),
46. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor l Tahun 2016 ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2015 Nomor 1/A),
4 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahuri Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Ba ngkalan Tahun 2015 Nomor 3 /A),
44. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 201 J ten tang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Ke pa la Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 (Lcmoarun Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2013 Nomor 5/E): 45. Peraturan Daerah Kabupatcn Bangkalan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Medal Daerah Kcpada Bada n Usa h» Milik Daerah, Badan Usaha Swasta, dan Ke lorripok Usaha Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2013 Nomor 6/E),
46. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor l Tahun 2016 ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2015 Nomor 1/A),
4 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahuri Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2015 Nomor 3 /A),
44. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 201 J ten tang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Ke pa la Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 (Lcmoarun Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2013 Nomor 5/E): 45. Peraturan Daerah Kabupatcn Bangkalan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Medal Daerah Kcpada Bada n Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Swasta, dan Kelompok usaha Masyarakat (Lembaran Daerah Ka bu paten Bangkalan Tahun 2013 Nomor 6/E),
46. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor l Tahun 2016 ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2015 Nomor 1/A),
47. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahuri Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2015 Nomor 3 /A), - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp2.126.371.430.270,90 bertamhah sejumlah Rp40. 74 7 .190.520,92 sehingga menjadi Rp2.167.118.620.791,82
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2016
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.