Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri, perlu ditindaklanjuti dengan penyertaan modal Pemerintah Daerah sebagai modal dasar Perseroan Terbatas;
  2. bahwa untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah, perlu diupayakan sumber-sumber yang menghasilkan keuntungan berupa bagian laba pemegang saham Perseroan Terbatas sebagai pendapatan daerah;
  3. bahwa untuk maksud huruf a dan b konsiderans ini, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  13. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal;
4. Pelaporan Dan Pengawasan;
5. Pembagian Laba;
6. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar
Nomor
16 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2009
Berlaku Tanggal
28 Desember 2009
Sumber
LD.2009/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (28.23 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.