Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 11 September 2015 Nomor 180/013537 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu untuk diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
  17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003

perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 tahun 2009

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (91.41 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar