Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjanegara Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  15. Oerda Kab Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008

Dalam peraturan daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
10 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjanegara Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018

Berlaku Tanggal
21 Desember 2018

Sumber
LD No. 10/ 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (133 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar