PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 11 September 2015 Nomor 180/013537 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara dan untuk menyesuaikan dengan implementasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di lapangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu untuk diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2017 tentang PErubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.