Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 26 Pebruari 2014 Nomor 180/002843 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2013, Nomor 12 Tahun 2013, Nomor 13 Tahun 2013, Nomor 15 Tahun 2013, Nomor 16 Tahun 2013, Nomor 18 Tahun 2013, dan Nomor 20 Tahun 2013, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2013 tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan perlu untuk diubah, sehingga Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2013 tentang Transparansi dan Partisipasi Pembangunan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2013
1. proses pengambilan kebijakan 2. penyelesaian sengketa informasi publik
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.