Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan asas efisiensi dan efektivitas perangkat daerah di Kabupaten Banjarnegara, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang:
Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.