PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keberadaan reklame pada tempat umum perlu dikelola secara baik dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan, keselamatan, ketertiban umum, etika, estetika dan tata nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Banjarnegara yang religius;
- bahwa penyelenggaraan reklame merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak sehingga penyelenggaraanya perlu dilakukan secara tertib dan terkendali;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame, perlu disusun Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2003
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.